Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Melalui terbitnya perpres itu, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan.

Dengan berakhirnya masa tugas dan pembubaran KPC PEN, pelaksanaan penanganan Covid-19 pada masa endemi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono mengatakan, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional terus berjalan meski masa tugas KPC PEN telah berakhir. Program akan dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.

“Program ekonomi nasional berjalan seperti biasa, melalui program-program reguler,” ujar Edy saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Minggu (6/8/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya Ketua KPC PEN mengatakan, program penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan. Serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

“Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19, maka pengobatan Covid-19 akan ditanggung oleh masyarakat dan masyarakat dapat membayarkan biaya penanganan Covid-19 dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

“Untuk masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sakit terkena Covid-19 dijamin atau dibayari BPJS jika dirawat di rumah sakit,” kata Ali.

Ali menegaskan, biaya pengobatan Covid-19 menggunakan BPJS kesehatan ini bisa langsung berlaku mulai Rabu (21/6). Sementara biaya vaksin covid-19, tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebab vaksin bukanlah salah satu obat yang jadi klaim pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Vaksin tentu berbeda karena itu kesehatan masyarakat,” ujar Ali.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai Rp 178,7 triliun pada tahun 2023. Angka ini lebih tinggi dari anggaran kesehatan tahun 2022 yang sebesar 176,8 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran kesehatan PEN sebesar Rp 47 triliun dan anggaran reguler sebesar Rp 129,7 triliun.

Kemudian, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 476 triliun pada tahun 2023. Jumlah tersebut terbilang meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 461,6 triliun. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul KPC PEN Dibubarkan, Pemerintah Pastikan Pemulihan Ekonomi Terus Berlanjut

https://money.kompas.com/read/2023/08/07/051000926/jokowi-bubarkan-kpc-pen-pemerintah-pastikan-program-pemulihan-ekonomi-tetap

Terkini Lainnya

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke