Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi: Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 3.212 Triliun sejak 2015

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran perlindungan sosial yang telah digelontorkan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan negara mencapai Rp Rp 3.212 Triliun.

"Menyiapkan anggaran perlindungan sosial total sebesar Rp 3.212 triliin dari tahun 2015 sampai dengan 2023," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPR, Rabu (16/8/2023).

Jokowi mengatakan, anggaran perlindungan sosial tersebut terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Sembako.

Kemudian perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, serta re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja.

"Kita juga telah berhasil menurunkan angka stunting menjadi 21,6 persen di 2022, menaikkan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 72,9 di 2022, menaikkan Indeks Pemberdayaan Gender menjadi 76,5 di 2022," ujarnya.

Di saat yang sama, kata Jokowi, pemerintah menyiapkan masyarakat mendapatkan lapangan kerja untuk bisa menghasilkan produktivitas nasional.

"Sehingga kita juga harus kembangkan sektor ekonomi baru yang membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, yang memberikan nilai tambah sebesar-besarnya," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/08/16/132000626/jokowi-anggaran-perlindungan-sosial-capai-rp-3212-triliun-sejak-2015

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke