Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tersangkut Kasus Jiwasraya, Pan Arcadia Capital Kena Sanksi OJK

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Yunita Linda Sari mengatakan, PT Pan Arcadia Capital telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sekurang-kurangnya terdapat tujuh pelanggaran pasar modal yang dilakukan PT Pan Arcadia Capital.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah karena keterlibatannya dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

PT Pan Arcadia Capital membentuk Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh dan Reksa Dana Pan Arcadia Dana Syariah.

"Karena PT Pan Arcadia Capital melalui Irawan Gunari selaku Ketua Tim Pengelola Investasi dan Direktur Utama bersepakat dengan pihak lain, yaitu Joko Hartono Tirto untuk mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata dia dalam pengumuman resmi, dikutip Rabu (23/8/2023).

Dalam pengelolaan investasi, manajer investasi seharusnya membuat dan melaksanakan setiap kebijakan investasi, memberikan rekomendasi investasi, serta mengambil keputusan investasi berdasarkan alasan yang rasional dengan didukung kertas kerja yang memadai, dan memenuhi kepentingan produk investasi.

Oleh karena itu, Irawan Gunari selaku Direktur Utama dan Ketua Tim Pengelolaan Investasi PT Pan Arcadia Capital diganjar denda Rp 300 juta, karena terbukti sebagai pihak yang menyebabkan pelanggaran ketentuan.

Sementara itu, Moudy Mangkey dijatuhi denda Rp 195 juta dan perintah tertulis berupa larangan menjadi pemegang saham, pengurus, atau pegawai di lembaga jasa keuangan bidang pasar modal selama lima tahun.

Ia terbukti sebagai pihak yang menyebabkan PT Pan Arcadia Capital melakukan pelanggaran ketentuan.

Selain sanksi administratif berupa denda Rp 1,5 miliar, PT Pan Arcadia Capital juga mendapatkan perintah tertulis untuk membubarkan beberapa produk investasi.

Deratan produk yang harus dibubarkan sesuai dengan ketentuan berlaku adalah Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif.

Selain itu, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Ekuitas Syariah Progresif, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif 2, dan KPD Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Malang juga harus dibubarkan.

https://money.kompas.com/read/2023/08/23/055337226/tersangkut-kasus-jiwasraya-pan-arcadia-capital-kena-sanksi-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke