Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Bahkan kata dia, tukin PNS bisa naik 30 persen jika berbagai indikator reformasi birokrasi bisa dicapai. Hal itu dia sampaikan dalam agenda peresemian 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Karena RB (selama ini) tidak terlalu banyak dampaknya ke tunjangan kinerja. Dampaknya cuma tiga persen. Saya ingin bocorkan, mulai tahun depan, dampak RB ke tukin bukan tiga persen, tapi 30 persen," katanya.

Dengan begitu kata dia, tak hanya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang akan memengaruhi tukin, tapi juga capaian reformasi birokrasi.

"Jadi tunjangan bapak yang ada nanti ini bisa saja turun kalau target kinerja (RB) tidak tercapai. Ini sedang kita match dengan Kemendagri. Dampaknya bukan tumpukan kertasnya. Nanti kita akan cek nanti," ucap Anas.

Sebelumnya, Azwar Anas mengungkapkan ada kementerian/lembaga yang melobi agar penilaian reformasi birokrasi di instansinya dinaikkan. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tukin yang tinggi.

Oleh karena itu, Kemenpan-RB menilai reformasi birokrasi tematik harus diperjelas. Ke depannya, Kementerian PANRB akan menilai reformasi birokrasi tematik dari sisi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog, serta inflasi.

https://money.kompas.com/read/2023/09/26/200200126/reformasi-birokrasi-tercapai-tukin-pns-bisa-naik-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke