Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kelanjutan Divestasi Vale Ada di Tangan Kementerian BUMN

Sementara itu, hal-hal yang berada di dalam tupoksi Kementerian ESDM sudah rampung. Menyoal urusan perpanjangan kontrak Vale Indonesia, Arifin menegaskan bahwa perpanjangan akan diberikan apabila syarat-syarat sudah dipenuhi.

“Tinggal finalisasi dengan BUMN kalau dari kementerian (ESDM) sudah tidak masalah,” ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Gedung Kementerian ESDM (26/10/2023).

Seperti diketahui, divestasi lanjutan atas saham Vale Indonesia merupakan syarat yang perlu dipenuhi agar Vale Indonesia bisa memperpanjang kontrak.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek terkini yang disampaikan Arifin dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI (13/6/2023), mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79 persen.

Dengan porsi kepemilikan tersebut, VCL saat ini masih menjadi entitas pengendali atas Vale Indonesia. Sementara itu, MIND ID saat ini memiliki kepemilikan 20 persen, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03 persen, dan kepemilikan publik sebesar 21,18 persen.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam pembahasan terakhir, saham Vale Indonesia yang akan dialihkan ke MIND ID berpeluang mencapai hingga 14 persen.

“Antara 11 persen -14 persen,” tutur Arifin. (Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menteri ESDM Sebut Kelanjutan Divestasi Vale (INCO) Ada di Tangan Kementerian BUMN

https://money.kompas.com/read/2023/10/29/190000726/kelanjutan-divestasi-vale-ada-di-tangan-kementerian-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke