Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melihat Gaji Petugas KPPS pada Pemilu 2024

KOMPAS.com - Mungkin banyak penasaran berapa gaji petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Honor KPPS memang kerap jadi perbincangan di media sosial beberapa hari terakhir.

adalah orang-orang yang bertugas menjalankan proses pemungutan suara pada hari pemilihan umum atau pemilihan lainnya di Indonesia.

Tugas mereka meliputi memeriksa data pemilih, memberikan surat suara, mengawasi proses pemungutan suara, menghitung suara, dan melaporkan hasilnya.

Petugas KPPS bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gaji KPPS 2024

Dikutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Pada Pemilu 2019, honor petugas KPPS yakni Rp 500.000. Pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1,1 juta.

Berikut rincian gaji KPPS selengkapnya (honor KPPS):

  • Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000
  • Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000

Besaran honor KPPS ini memang mengalami perubahan dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan pemerintah yang baru atau penyesuaian terhadap biaya hidup.

Perlu dicatat bahwa honorarium ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi petugas KPPS dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia.

Tugas anggota KPPS

Berikut adalah beberapa tugas utama yang harus dilakukan oleh petugas KPPS:

  1. Memeriksa data pemilih: Petugas KPPS bertanggung jawab untuk memeriksa identitas pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara.
  2. Memberikan surat suara: Setelah memverifikasi identitas pemilih, petugas KPPS memberikan surat suara sesuai dengan jenis pemilihan yang sedang berlangsung.
  3. Mengawasi proses pemungutan suara: Mereka harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung secara transparan, adil, dan aman. Mereka juga harus mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan selama proses pemilihan.
  4. Menghitung suara: Setelah pemungutan suara selesai, petugas KPPS melakukan penghitungan suara secara teliti untuk setiap kandidat atau opsi yang dipilih oleh pemilih.
  5. Melaporkan hasil: Setelah penghitungan selesai, petugas KPPS melaporkan hasilnya kepada instansi yang berwenang, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) atau lembaga yang mengatur pemilihan.
  6. Memastikan keamanan dan ketertiban: Selain tugas-tugas yang bersifat teknis terkait dengan proses pemilihan, petugas KPPS juga harus memastikan keamanan dan ketertiban di TPS agar proses berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Tugas-tugas ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara dikutip dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011, berikut tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS:

https://money.kompas.com/read/2024/02/14/053318426/melihat-gaji-petugas-kpps-pada-pemilu-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke