Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Incar Tambahan Pendapatan, KAI Tawarkan Hak Penamaan 18 Stasiun LRT Jabodebek

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan hak penamaan atau naming rights 18 stasiun LRT Jabodebek kepada instansi maupun perusahaan.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan, LRT Jabodebek memiliki total 18 stasiun namun hak penamaan 1 stasiun saat ini sudah dikontrak sehingga yang tersedia saat ini hanya 17 stasiun.

"Jadi untuk 17 stasiun sisanya itu akan kami tawarkan hak penamaan stasiun itu kepada instansi ataupun perusahaan-perusahaan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Pasalnya, nama brand mereka akan diimplementasikan di berbagai media seperti aplikasi Access by KAI, website KAI dan penempatan pada signage, wayfinding, peta jalur, announcement, dan publikasi lainnya terkait stasiun-stasiun LRT Jabodebek yang dikelola oleh KAI.

"Jadi seperti kalau di Jakarta itu contohnya BNI City, lalu di Semarang itu Semarang Tawang Bank Jateng," kata dia.

Dia menjelaskan, masa kontrak untuk naming rights ini tidak ada batasan namun umumnya sekitar tiga sampai lima tahun. Adapun untuk nilai kontraknya dia tidak membeberkan secara gamblang, yang jelas nilainya puluhan miliar rupiah.

"Kami terbuka ya jadi tidak ada batasan waktu yang saklek gitu. Jadi kalau ada yang berminat silakan saja hubungi kami untuk hak penamaan stasiun," ucapnya.

Adapun 17 stasiun LRT Jabodebek yang masih dapat dipesan hak penamaannya ialah Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat, dan Jatimulya.

Sementara satu stasiun yang sudah dikontrak hak penamaannya ialah Stasiun LRT Pancoran. Namun dia tidak menyebutkan nama perusahaan yang telah memesan serta tenor dan nilai kontraknya.

"Sampai saat ini yang sudah pasti Pancoran itu sudah ada yang berkontrak satu. Kalau untuk stasiun lain juga Dukuh Atas sudah ada yang menyatakan ketertarikan. Dari line 1 itu dari Cawang ke utara itu lebih potensi tertariknya banyak sebetulnya cuma masih dalam pembicaraan belum ada yang fix," tuturnya.

Program naming rights ini merupakan pemanfaatan aset untuk menciptakan pendapatan di luar angkutan penumpang.

Program Naming Rights atau hak pemberian nama stasiun LRT Jabodebek ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan melalui komersialisasi aset perusahaan yang telah dijalankan oleh KAI sebagai induk perusahaan.

Diharapkan program ini dapat menjadi langkah positif bagi pertumbuhan dan pengembangan layanan transportasi di wilayah Jabodetabek.

https://money.kompas.com/read/2024/03/26/203105426/incar-tambahan-pendapatan-kai-tawarkan-hak-penamaan-18-stasiun-lrt-jabodebek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke