Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mudah Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Livin'

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat dilakukan melalui berbagai metode. Salah satunya, bayar BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri. 

Livin' by Mandiri adalah aplikasi perbankan digital dari Bank Mandiri yang memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan perbankan secara online melalui perangkat mobile.

Dengan aplikasi ini, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, dan masih banyak lagi.

Livin' by Mandiri juga dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman serbaguna dan kartu kredit, serta untuk melakukan transaksi QR, Tap to Pay, dan belanja online.

Seperti diketahui, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.

Adapun yang termasuk kategori pekerja BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Dengan kata lain kelompok ini tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU umumnya didominasi oleh wirausaha, freelancer atau pekerja paruh waktu. Contoh pekerja BPU di antaranya tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara bayar BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi Livin' by Mandiri?

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan via Livin' by Mandiri

Dilansir dari laman resminya, berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Livin' by Mandiri:

Demikian informasi seputar cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan mudah. 

https://money.kompas.com/read/2024/06/23/223527626/cara-mudah-bayar-bpjs-ketenagakerjaan-lewat-aplikasi-livin

Terkini Lainnya

Bank Sampoerna Beri Pendanaan JULO Rp 600 Miliar

Bank Sampoerna Beri Pendanaan JULO Rp 600 Miliar

Whats New
Emiten Sawit PTPS Bakal Tebar Dividen Rp 7,33 Miliar, Cek Jadwalnya

Emiten Sawit PTPS Bakal Tebar Dividen Rp 7,33 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Whats New
Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Whats New
Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Whats New
Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Whats New
Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Whats New
PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Whats New
5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

Whats New
Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Whats New
Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Whats New
Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Whats New
Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan 'Paylater' dengan Bijak

Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan "Paylater" dengan Bijak

Spend Smart
Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke