Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa mengajak 300 anggota Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) dan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) untuk bergabung dalam program kepatuhan persaingan usaha yang diusung oleh KPPU.

Pria yang akrab disapa Ifan tersebut mengatakan bahwa kepatuhan persaingan usaha ini penting bagi iklim usaha sektor konstruksi yang lebih sehat di Indonesia.

Menurutnya, program ini merupakan perwujudan upaya untuk mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

“Sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 huruf c, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 serta Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilaksanakan melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha,” ujar Ifan melalui siaran persnya, Jumat (28/6/2024).

Hal tersebut disampaikan Ifan dalam kegiatan Seminar Nasional bertemakan “Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha” yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapeknas di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ifan juga menyebut, program kepatuhan ini telah menjadi strategi pencegahan yang mulai digunakan di berbagai otoritas persaingan usaha di dunia.

“Organisasi pembangunan ekonomi dunia, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha,” ujar Ifan.

Sementara itu, Dewan Pendiri Gapeknas Manahara R Siahaan menjelaskan, dengan berkembangnya industri jasa konstruksi, persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha sektor tersebut agar mampu menjadi pengusaha dan mendapatkan tender dengan cara yang benar.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean juga menyampaikan, larangan atas persekongkolan tender dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 yang diatur pada Pasal 22. Tujuannya, agar para pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara.

"Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30 sampai 40 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menguap karena korupsi dan 70 persen korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Gopprera.

Sebagai informasi, seminar nasional ini dihadiri oleh para pengusaha yang merupakan anggota dari Gapeknas dan Ataki dengan dipandu oleh Advocate and Legal Consultant DPP Gapeknas Yoshida M Tampubolon.

https://money.kompas.com/read/2024/06/28/154531526/ketua-kppu-ajak-300-anggota-asosiasi-perusahaan-ikuti-program-kepatuhan

Terkini Lainnya

Dituduh 'Mark Up' Harga Beras Impor, Bulog Buka Suara

Dituduh "Mark Up" Harga Beras Impor, Bulog Buka Suara

Whats New
Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM Buka Suara

Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM Buka Suara

Whats New
ASDP Siagakan 23 Kapal untuk Gelaran Motocross Grand Prix MXGP Seri 2

ASDP Siagakan 23 Kapal untuk Gelaran Motocross Grand Prix MXGP Seri 2

Whats New
Simak, Ini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Simak, Ini Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Whats New
ESDM Ungkap Tiket ke Singapura Bakal Lebih Mahal pada 2026, Kenapa?

ESDM Ungkap Tiket ke Singapura Bakal Lebih Mahal pada 2026, Kenapa?

Whats New
Cara Beli Tiket Final Four Proliga 2024 melalui PLN Mobile

Cara Beli Tiket Final Four Proliga 2024 melalui PLN Mobile

Whats New
HUT Ke-60 BKI, Dirut Ingatkan soal Lokomotif Perubahan

HUT Ke-60 BKI, Dirut Ingatkan soal Lokomotif Perubahan

Whats New
Bocoran OJK, Volume Perdagangan Bursa Karbon hingga Juli 2024 Belum Sesuai Ekspektasi

Bocoran OJK, Volume Perdagangan Bursa Karbon hingga Juli 2024 Belum Sesuai Ekspektasi

Whats New
PT Kreatif Dinamika Integrasi Raih Microsoft Partner of the Year Indonesia 2024

PT Kreatif Dinamika Integrasi Raih Microsoft Partner of the Year Indonesia 2024

Whats New
Lewat Program Bale Berdaya, Pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Didorong untuk Memiliki Daya Saing

Lewat Program Bale Berdaya, Pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Didorong untuk Memiliki Daya Saing

Rilis
Punya Peran Penting Dalam Transisi Energi, Direksi-Serikat Pekerja PLN Harus Sinergi

Punya Peran Penting Dalam Transisi Energi, Direksi-Serikat Pekerja PLN Harus Sinergi

Whats New
Ekonom Sebut Tata Kelola LPEI Beda dengan BUMN Lain

Ekonom Sebut Tata Kelola LPEI Beda dengan BUMN Lain

Whats New
Per 12 Agustus, BCA Ubah Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo

Per 12 Agustus, BCA Ubah Biaya Admin Tagihan Telkom, Indihome, dan Telkom Halo

Whats New
Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Whats New
Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke