Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bank Sistemik, Keputusan Ada pada Presiden

Kompas.com - 15/09/2009, 07:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Agar memiliki legitimasi yang lebih kuat dan mengurangi potensi menjadi polemik, keputusan untuk menyelamatkan atau tidak atas bank yang sistemik akan diambil oleh presiden dengan rekomendasi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

”Kebijakan tersebut akan dimasukkan dalam RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan yang kini tengah dibahas DPR dan pemerintah. Dengan demikian, jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” kata anggota Komisi XI DPR, Dradjad Wibowo, Senin (14/9) di Jakarta.

Menurut Dradjad, kebijakan tersebut merevisi aturan yang ada di Perppu No 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang menyebutkan penyelamatan atau tidaknya bank sistemik yang kolaps diputuskan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Selain kurang memiliki legitimasi, aturan tersebut pun kurang tegas menunjuk siapa yang harus bertanggung jawab.

”Jika kemudian hari keputusan penyelamatan ternyata bermasalah, Menteri Keuangan akan bilang saya hanya menyetujui rekomendasi BI. Sementara BI pun bisa bilang, kami hanya memberi rekomendasi. Saling lempar tanggung jawab,” kata Dradjad.

Situasi inilah yang terjadi pada Bank Century. Keputusan KSSK menyelamatkan Bank Century digugat kembali oleh DPR meski secara prinsip keputusan telah memiliki payung hukum.

Selain mempertanyakan keputusan KSSK, DPR juga mempertanyakan besarnya biaya penyelamatan yang mencapai Rp 6,76 triliun. Keputusan KSSK saat itu dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari presiden atau wakil presiden.

Dradjad juga mengatakan, dengan mengharuskan presiden bertanggung jawab, presiden akan terpacu untuk lebih memerhatikan perbankan.

Ketua Harian Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) Gandung Troy mengusulkan, ketika ada bank sistemik yang harus diselamatkan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghilangkan unsur sistemiknya terlebih dahulu. Jika bank tersebut memiliki pinjaman antarbank perlu disuntik modal sebesar pinjaman antarbank itu.

”Setelah sistemiknya hilang, ditinjau kembali dengan melakukan uji tuntas, apakah bank tersebut perlu diselamatkan atau tidak,” kata Gandung. Jika ternyata hasil uji tuntas menunjukkan potensi kerugian lebih besar jika diselamatkan, bank tersebut bisa dilikuidasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com