Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Kalau DPR Mendesak, Saya Buka!

Kompas.com - 30/10/2012, 08:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perselisihan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Dewan Perwakilan Rakyat "memanas" setelah Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Pesan singkat itu menyatakan masih ada oknum anggota DPR yang meminta "jatah" kepada BUMN. Para wakil rakyat langsung meradang. Mereka mendesak Dahlan mengungkapkan secara terbuka siapa anggota DPR yang melakukan praktik itu agar tudingan tidak digeneralisasi.

Salah satu desakan datang dari Ketua DPR Marzuki Alie. Ia meminta Dahlan menyebutkan siapa anggota DPR yang dimaksudnya. Menanggapi desakan ini, Dahlan menyatakan keheranannya. Ia menegaskan, tak bermaksud membesar-besarkan hal itu karena sama sekali tidak berkepentingan untuk membongkarnya.

"Saya ini enggak ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tapi karena mereka selalu mengatakan buka saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," ujar Dahlan, Senin (29/10/2012) petang, dalam perbincangan dengan Kompas.com sesaat sebelum mengisi acara di KompasTV, Palmerah, Jakarta Pusat.

Dahlan menjelaskan, "kehebohan" ini berawal dari berita soal anggota DPR yang meminta jatah. Informasi ini, kata Dahlan, bukan datang darinya. Menurutnya, pesan singkat laporannya kepada Dipo Alam bocor ke media massa sehingga menjadi pemberitaan.

Padahal, Dahlan mengaku hanya berupaya melindungi BUMN-BUMN yang ada di Indonesia. Selama ini, hampir seluruh BUMN kerap dimintai jatah dengan berbagai alasan oleh anggota DPR. Untuk melindungi BUMN, Dahlan kemudian membuat surat edaran untuk semua direksi BUMN dengan merujuk instruksi Presiden SBY dan surat edaran Seskab Dipo Alam.

"Yang penting tujuannya tercapai, yang penting membentengi teman-teman BUMN untuk tidak kongkalikong. Bahwa mereka (anggota DPR) ngajak, yah, saya tidak peduli. Yang penting orang saya (BUMN) jangan mau diajak. Kalau tidak menurut, langsung berhentikan," kata Dahlan lagi.

Ia pun membantah bahwa surat edaran itu terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dilaporkan ke DPR soal inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp 37,6 triliun.

"Banyak orang mengira setelah ada DPR ungkap soal inefisiensi baru saya keluarkan surat edaran. Padahal, enggak begitu. Surat edaran sudah lama," ujar mantan Direktur Utama PLN itu.

Perseteruan antara anggota Dewan dengan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang isinya meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan kepada Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Pernyataan Dahlan kemudian diributkan anggota Dewan. Dahlan pun diminta mengklarifikasi pernyataannya di hadapan anggota Dewan. Dahlan juga sempat dipanggil Komisi VII Bidang Energi terkait dengan dugaan inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Baca juga:
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras
Dahlan Iskan Siap Beberkan Oknum DPR
Marzuki Alie: Emang Kami Suka Minta Uang?

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Whats New
    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Whats New
    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Whats New
    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

    Whats New
    DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

    DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

    Whats New
    Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

    Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

    Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

    Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

    Whats New
    Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

    Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

    Whats New
    Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

    Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

    Smartpreneur
    Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

    Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

    Whats New
    Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

    Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

    Whats New
    Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

    Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com