Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio Kredit Macet Naik Terus, OJK Ingatkan Pinjaman Online

Kompas.com - 28/03/2019, 17:25 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan fintech peer to peer lending atau pinjaman online cukup pesat.

Total pinjaman outstanding baik yang sudah lunas maupun belum mencapai Rp 7,05 triliun per akhir Februari 2019. Angka tersebut meningkat 600 persen secara tahunan (yoy).

Namun, Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso mengatakan peningkatan penyaluran kredit tersebut dibarengi juga peningkatan kredit macet atau non performing financing (NPF) yang sebesar 3,18 persen, sementara untuk penyaluran kredit yang kurang lancar mencapai 3,17 persen.

Sehingga, penyelenggara fintech P2P lending harus mewaspadai rasio NPF yang terus meningkat tersebut.

Baca juga: OJK: Agar Tak Terlilit Utang Pinjaman Online, Nasabah Harus Tahu Diri

"Kalau diparalelkan dengan bank, jumlah keduanya 6,35 persen (NPF dan kredit kurang lancar), cukup tinggi dibandingkan dengan bank," ujar Santoso di Jakarta, kamis (28/3/2019).

Per Februari 2019, non performing loan (NPL) atau kredit macet perbankan tercatat sebesar 2,59 persen dengan NPL nett sebesar 1,17 persen.

Santoso menjelaskan, tingginya rasio kredit macet fintech peer to peer lending disebabkan oleh tingginya risiko penyaluran kredit melalui platform pinjaman online tersebut.

Baca juga: Butuh Dana, Pilih Pinjaman Online atau Bank?

Meski memang, nominal kredit yang disalurkan oleh pinjaman online lebih rendah dibandingkan dengan perbankan.

Pada Oktober 2018 lalu, rasio kredit macet fintech peer to peer lending masih di kisaran 1 persen. Besarnya lonjakan rasio kredit macet disebabkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) belum memiliki batasan wajar tingkat NPF selayaknya perbankan.

"Perbankan sudah ada angka tresshold (tidak boleh lebih dari 5 persen) dan itu munculnya bertahun-tahun BI dan OJK punya angka itu. Fintech kan baru berapa tahun, untuk bisa mencapai angka yang wajar normal itu perlu waktu," ujar Santoso.

Baca juga: Per Januari 2019, Pengguna Pinjaman Online Mencapai 5 Juta Rekening

Menurut dia, agar pihak asosiasi yang menaungi 99 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK bisa menjaga rasio kredit macet, mereka perlu untuk membuat sebuah pusat data seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK sehingga antara penyelenggara jasa pinjaman online bisa saling menukar informasi debitur.

"Dan mereka sudah punya komitmen kuat untuk membuat semacam SLIK, jadi bisa saling tukar informasi untuk mengubah NPF besar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com