Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Juni 2019, LBH Jakarta Terima 4.500 Aduan soal Pinjaman Fintech

Kompas.com - 29/07/2019, 15:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, per Juni 2019 sudah ada 4.500 aduan tentang financial technology (fintech) lending. Angka ini melonjak dari akhir tahun lalu.

Kontan mencatat, awal Desember 2018, jumlah aduan ke LBH sebanyak 1.330.

Pengacara Publik Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan jumlah tersebut adalah jumlah gabungan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total aduan lewat surel, telepon, WhatsApp, dan pengaduan langsung.

"Angka ini juga masih termasuk aplikasi pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Jeanny.

Baca juga: Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Cek Fintech yang Terdaftar di OJK

Menurut Jeanny, modus yang dilakukan juga relatif sama. Modus fintech ini antara lain mengakses kontak di ponsel peminjam, menyebarkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga menyebar foto pribadi milik peminjam.

"Terbaru kami dapat laporan tentang iklan palsu seorang wanita yang rela digilir karena pinjaman online. Saat ini pihak kami sedang dalam usaha menghubungi kuasa hukumnya," ungkap Jeanny.

Berdasarkan penuturan Jeanny, belakangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (APFI) mulai memberi pernyataan bahwa ada kemungkinan anggota terdaftar melakukan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Korban Fintech Ilegal Bertambah, Nunggak 2 Bulan Denda Rp 75 Juta

Pihaknya berpendapat, langkah OJK dengan memblokir situs dan rekening dari fintech bermasalah tidaklah efektif. Pelaku dapat sewaktu-waktu mengaktifkan kembali keduanya.

"Aksi tersebut hanyalah aksi reaktif yang kurang efektif, seharusnya ada aksi preventif juga untuk menangani kasus ini," papar dia.

Sampai saat ini, LBH Jakarta telah melaporkan belasan kasus ke pihak kepolisian. Sayangnya, baru tiga kasus yang diproses dan ada di tahap penyelidikan. (Agustinus Respati)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Per Juni 2019, ada 4.500 aduan pinjaman fintech yang masuk ke LBH Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com