Ada pula ibu-ibu pekerja yang terpaksa meninggalkan anaknya di rumah atau masih masa menyusui sehingga harus pumping ASI saat bekerja. Hal tersebut, kata Ridwan, akan membuat pegawai merasa lebih repot jika harus bekerja dari kantor.
"Padahal ada beberapa pekerjaan yang tidak mengharuskan di sana. Tapi peraturan yang sekarang tidak memungkinkan seperti itu," kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ibi pihaknyantengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah.
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Baca juga: Wacana Single Salary ASN, Ini Kata Kemenpan RB
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi. Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Baca juga: PNS Bisa Bekerja di Rumah, Pemerintah Ingin Tiru Kesuksesan Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.