Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ingin Taksi Online Tidak Kena Aturan Ganjil Genap

Kompas.com - 12/08/2019, 10:17 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Menhub menemui ratusan driver ojek online (Ojol) di Parkiran Plaza Selatan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/8/2019). Kegiatan ini dihadiri perwakilan manajemen dan para river ojol baik dari Go-Jek maupun Grab.

Lewat wadah ini Menhub ingin bersilaturahmi dengan para driver. Karena selama ini sering terjadi masalah yang melanda transportasi berbasis aplikasi ini.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin ini.

Aturan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur ( Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 mengenai Pengendalian Kualitas Udara.

Dengan aturan ini, maka saat ini terdapat 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena dampak ganjil genap. Rinciannya 9 ruas lama dan 16 ruas baru.

Masa uji coba perluasan ganjil genap dimulai pada 12 Agustus 2019 hingga 6 September 2019.

Selain tambahan ruas baru, ada beberapa perubahan lain pada perluasan ganjil genap. Pertama mengenai waktu penerapan yang bertambah satu jam di sore hari, dari sebelumnya selesai pukul 20.00 WIB, kini menjadi 21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com