Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pasca RUPS, Bagaimana Nasib Proyek-proyek Jababeka?

Kompas.com - 12/08/2019, 16:13 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk sedang dirundung kisruh pasca keputusan Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) 26 Juni 2019 lalu.

Hal ini karena mayoritas pemegang saham sepakat melakukan pergantian direktur utama dan komisaris. Namun demikian, keputusan itu justru didugat ke pengadilan.

Pendiri sekaligus Komisaris Utama Jababeka DS Darmono mengungkapkan, kisruh yang terjadi bisa berdampak kepada proyek-proyek perusahaan lantaran kontraktor keberatan.

"Kalau kami di sini enggak bisa menyelesaikan masalah potensi (proyek tertanggu) itu ada sebab kontraktor juga kreditur," ujarnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Ribut-Ribut di Jababeka, Pendiri Ingatkan Potensi Bahaya Besar

Ia mengatakan bahwa para keditur merasa tidak diberitahu terkait pergantian direktur utama dan komisaris dalam RUPS 26 Juni 2019.

Perombakan itu dikhawatirkan akan mengubah kontrol perusahaan yang selama ini dipegang oleh Darmono dan koleganya dengan kepemilikan saham 35 persen.

Saat ini, kata dia, memang semua operasional perusahaan tetap berjalan normal termasuk jalannya bisnis perusahaan pengembang kawasan tersebut.

Namun, hal tersebut bisa sja berubah bila kontrol perusahaan dinyatakan berubah (change of control). Sebab kata dia, selama ini para kreditur memiliki kepercayaan kepada pemegang kontrol.

Baca juga: Potensi Default, Kawasan Industri Jababeka Kena Suspend BEI

"Harapan kami ribut-ribut ini moga-moga ada manfaatnya supaya pembangunan bisa lebih cepat," kata dia.

"Kalau kami semua ini bersatu untuk memberikan penjelasan benar kepada publik, maka keadaan yang membingungkan ini bisa menjadi kesempatan investasi," sambung Darmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com