JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata sudah bergerak melakukan kajian terkait rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimatan.
Di antaranya terkait dengan kementerian atau lembaga apa saja yang harus pindah seiring pindahnya pemerintahan.
"Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Jakarta, Senin (18/8/2019).
BKN sudah punya gambaran atau perkiraan PNS mana saja yang wajib pindah. Di antaranya yakni disebutkan yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Agama.
"Itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," kata dia.
Baca : Kepala Bappenas: Ibu Kota Baru Harus Bebas Banjir
Sementara itu saat ditanya kementerian atau lembaga yang tidak wajib pindah, Bima mengaku belum tahu.