Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusut, Anggaran Subsidi Tahun 2020 Hanya Rp 199,7 Triliun

Kompas.com - 22/08/2019, 15:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 199,7 triliun untuk berbagai subsidi di 2020.

Alokasi tersebut termaktub dalam Rencana Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.

“Anggaran untuk Program Pengelolaan Subsidi sebagaimana dimaksud pada dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro, perubahan parameter, dan/atau pembayaran kekurangan subsidi tahun-tahun sebelumnya,” bunyi Pasal 16 ayat (3) RUU tersebut, sebagaimana dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: 5 Tahun Memimpin, Jokowi Minta Penyaluran Subsidi Diperbaiki

Namun, nilai anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan subsidi tersebut lebih rendah daripada outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp 212,3 triliun.

Perbedaannya sekitar minus Rp 12,6 triliun.

Angkanya juga lebih rendah dari anggaran belanja subsidi 2018 sebesar Rp 218,9 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020, disebutkan bahwa pemerintah akan lebih mengoptimalkan kebijakan subsidi dalam menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing dan kualitas pelayanan publik, mendukung ketahanan pangan dan energi, serta menjaga kesinambungan kinerja BUMN penyedia barang bersubsidi.

Beberapa kebijakan yang akan dilakukan antara lain mengubah paradigma dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada masyarakat.

Selain itu, juga meningkatkan akurasi data target penerima subsidi secara masif serta memanfaatkan teknologi dalam penyaluran subsidi.

Hal lain yang dilakukan yakni meningkatkan sinergi pusat dan daerah dalam pengendalian dan pengawasan subsidi.

Subsidi energi

Dari total alokasi anggaran pengelolaan subsidi sebesar Rp 199,725 triliun itu, sebanyak Rp 137,5 triliun untuk subsidi energi.

Rinciannya, subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram sebesar Rp 75,252 triliun dan listrik Rp 62,2 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp 62,3 triliun untuk subsidi non-energi.

Alokasi anggaran subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram dalam RAPBN tahun 2020 lebih rendah sekitar Rp 15 triliun dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp 90,28 triliun.

Baca juga: 10 Persen Orang Paling Kaya di Indonesia Menikmati Subsidi Elpiji 3 Kg

Sementara untuk subsidi listrik Dalam RAPBN tahun 2020 lebih tinggi Rp 9,89 triliun jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2019 sebesar Rp 52,3 triliun.

Adapun arah kebijakan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram pada 2020, antara lain melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 kilogram; mengupayakan penyaluran subsidi elpiji tabung 3 kilogram yang lebih tepat sasaran; dan meningkatkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi dan elpiji tabung 3 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com