Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tarif Listrik Berdasarkan Golongan Sebelum Subsidinya Dicabut

Kompas.com - 05/09/2019, 12:05 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Lantas, berapa tarif listrik yang dikenakan PLN saat ini kepada para pelanggannya?

Mengutip dari laman resmi Kementerian ESDM, pelanggan listrik sendiri dibagi menjadi empat golongan.

Golongan pertama, yakni 450 VA dengan tarif Rp 415/kWh. Golongan ini termasuk yang diberikan subsidi oleh pemerintah.

Golongan kedua, pelanggan 900 VA bersubsidi. Golongan ini dikenakan tarif Rp 605/kWh.

Golongan ketiga, golongan pengguna 900 VA dengan kategori mampu. Tarif golongan ini, yakni Rp 1.352/kWh. Pelanggan dengan kategori ini pernah diberikan diskon sebesar Rp 52/kWh sejak 1 Maret 2019.

Golongan keempat, golongan pengguna 1.300 VA. Golongan ini dikenakan tarif Rp 1.467/kWh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com