Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geregetannya Menteri Susi soal Pencurian Ikan

Kompas.com - 19/09/2019, 22:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal illegal fishing kerap menjadi buah bibir. Bahkan banyak dianggap sebagai suatu pencapaian hebat.

Namun ternyata Susi menyimpan rasa heran dan gregetan. Hal ini lantaran sudah banyak kapal illegal fishing yang ia tenggelamkan, namun tak ada satupun pemilik kapal yang dijerat hukum.

"Selama ini 516 kapal kita tenggelemin, mana yang punya kita tahan? Kita hanya bisa menahan nahkoda dan master engineer-nya saja," ujar Susi saat menutup Rakornas Satgas 115, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Owner-nya satu pun owner dari kapal yang kita ditenggelamkan belum ada yang bertanggung jawab," sambung dia.

Baca juga: Susi: Tangkap Kapal yang Sudah Pernah Ditangkap, Apa Kita Kurang Kerjaan?

Kenyataan itu dianggap sebagai ironi oleh Susi di tengah upaya keras pemerintah dan jajaran terkait menangkap para pelaku illegal fishing dan kapalnya.

Menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat itu lantas meminta agar penegak hukum termasuk jaksa dan hakim untuk tidak menggunakan pendekatan normatif kepada para pelaku illegal fishing.

Menurut dia, berbagai pertimbangan hukum perlu dilakukan misalnya pertimbangan kejahatan kemanusiaan hingga kejahatan pencucian uang.

"Keberhasilan yang begitu hebat namun menyimpan ironi yang sangat dalam," kata dia.

Baca juga: Susi Ungkap Kuatnya Lobi Pemain Illegal Fishing, Bagaimana Ceritanya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com