JAKARTA, KOMPAS.com – DPR telah memilih 5 orang anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Empat diantaranya ternyata berasal dari partai politik bahkan ada sedang menjadi anggota DPR saat ini.
Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), terpilihnya mayoritas politikus sebagai anggota BPK 2019-2024 akan membawa konsekuensi bagi lembaga tersebut.
“Karena sebelum ini muncul keraguan terhadap calon bersangkutan yang kini terpilih,” ujar Manager Advokasi Seknas Fitra Ervyn Kaffah, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: DPR Pilih 5 Anggota BPK 2019-2024, Ini Daftarnya
Dikuasainya kursi anggota BPK oleh politikus membuat potensi konflik kepentingan sulit untuk dihindarkan. Bahkan Fitra menilai benturan kepentingan itu akan sangat besar.
Apalagi BPK tidak hanya bertugas untuk mengaudit lapaoran keuangan kementerian dan lembaga negara termasuk DPR atau pemerintah daerah saja.
Namun lembaga itu juga melakukan audit terhadap laporan penggunaan dana bantuan untuk partai politik yang berasal dari APBN dan APBD dari tingkat pimpinan pusat hingga cabang parpol.
“Saya berpandangan, tugas (BPK) ini malah semakin berat,” kata Ervyn.
Baca juga: BPK : Banyak Masalah dalam Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol
Sebelumnya, Komisi XI DPR memilih 5 anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk periode 2019-2024. Terpilihnya 5 anggota baru BPK tersebut setelah Komisi XI DPR menggelar pemungutan suara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
"Putusan ini akan dibawa ke Paripurna DPR hari Kamis," ujar Wakil Ketua Komisi XI Seopriyatno
Kelima anggota BPK yang terpilih yakni Pius Lustrilanang (Gerindra) dengan 43 suara, Daniel Tobing (PDIP) 41 suara, Hendra Susanto (internal BPK) 41 suara, Aqsanul Qosasih (Demokrat) 31 suara dan Harry Azhar Aziz (Golkar) 29 suara.
Baca juga: BPK Janji Bakal Beberkan Audit Lahan dan Izin Usaha Sawit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.