JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara telah meminta PT Citilink Indonesia untuk mencabut gugatannya terhadap PT Sriwijaya Air Group.
Pencabutan gugatan tersebut dilakukan setelah Garuda Indonesia Group sepakat untuk kembali menjalin kerja sama manajemen dengan Sriwijaya Air Group.
“Saya sudah minta sama Citilink untuk mendrop tuntutan tersebut. Sehingga yang penting penumpang terlayani dan para pegawai pastinya,” ujar Ari di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Citilink Gugat Sriwijaya Air, Ini Penyebabnya
Ari mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para pemilik saham Sriwijaya Air Group mengenai hal tersebut.
“Yang soal gugatan Citilink karena kita sudah sepakat dengan pemegang saham, yang penting seperti spirit yang disampaikan ibu menteri (Rini Soemarno) bahwa kita harus melayani penumpang dan pegawai,” kata Ari.
Sebelumnya, Maskapai penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) PT Citilink Indonesia melayangkan gugatan kepada Sriwijaya Air Group yang terdiri atas PT Sriwijaa Air dan PT NAM Air.
Gugatan tersebut dilayangkan karena Sriwijaya Air diduga wanprestasi alias tidak menepati perjanjian kerja sama bisnis.
Baca juga: Pasang Surut Hubungan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya Air
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.