Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2019, 16:11 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution masih abu-abu. Tak ada yang bisa memastikan apakah namanya akan dipertahankan masuk Kabinet Kerja Jilid 2 atau tidak.

Meski begitu, Darmin punya rekam jejak kinerja yang bisa dilihat publik. Hal utama tentunya terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen di tengah pelemahan ekonomi global.

Namun tugasnya tak hanya itu.

Jabatan menteri koordinator yang strategis membuatnya kerap mengambil berbagai kebijakan penting.

Baca juga: Thomas Lembong: Kabinet Baru Bakal Langsung Lari...

Apa saja kebijakan tersebut? berikut catatannya:

1. Peket Kebijakan Ekonomi

Tangan dingin Darmin sebagai Menko Perekonomian melahirkan 16 peket kebijakan ekonomi di periode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Setiap paket kebijakan yang diluncurkan memiliki fokus berbeda, mulai dari deregulasi, debirokratisasi, hingga pemberian insentif fiskal untuk memompa investasi.

Tujuan paket kebijakan adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global.

Darmin memainkan peran penting dalam kebijakan ini. Sebab seluruh paket kebijakan tersebut dibahas di Kantor Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Susunan Kabinet Baru Jokowi Ditunggu Pelaku Pasar, Mengapa?

2. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Kantor Kemenko Perekonomian di bawah Darmin Nasution juga aktif menyetujui pembentukan KEK. Rapat pembentukan KEK juga selalu digelar di Kantor Kemenko Perekonomian.

Pengembangan KEK diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian 4 agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita, yaitu: Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan0 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Lalu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Kini sudah ada 13 KEK di Indonesia, Darmin mengatakan jumlahnya akam mencapai 17 pada akhir 2019. Jumlah itu sesuai target yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Baca juga: Menko Darmin Undang 10 Menteri ke Kantornya, Untuk Perpisahan?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com