Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Dana BNI, Terjadi dalam Sebulan hingga Upaya Pencegahan

Kompas.com - 22/10/2019, 11:06 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Langkah pencegahan

Berkaca pada kasus ini Putrama Wahju menyampaikan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah penggelapan dana yang dilakukan oknum pegawainya.

"Tentunya kami akan memperbaiki, salah satu dari sub sistemnya," kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama mengatakan, guna mencegah kejadian serupa terjadi dibutuhkan terobosan baru dalam pembenahan dan perbaikan sistem. Upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh supaya bisa meminimalisasi atau mencegah tindakan melawan hukum tersebut.

"Juga prosedurnya dan tentunya mengenai integritasnya dari pegawai juga perlu ditingkatkan atau diperbaiki," ungkapnya.

Dia menjelaskan, salah satu bentuk perbaikan itu diwujudkan melalui pengurang keterlibatan manusia dalam proses operasional di perbankan. Peran manusia atau pegawai bank semaksimal mungkin dikurangi dan dibantu oleh sistem yang terbentuk selama ini.

"Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk menggunakan (teknologi), artinya mengurangi unsur peran manusia, mungkin lebih banyak peran IT (Teknologi Informasi)," jelasnya.

Namun demikian, Putrama tidak menjelaskan mulai kapan peran IT akan mengambil sebagian tugas manusia dalam operasional perseroan. Termasuk di bidang atau posisi apa saja sehingga tidak terjadi penyalahgunaan tugas pegawainya.

Ia menambahkan, terkait kasus dugaan penggelapan dana oleh oknum pegawainya bersama sindikatnya telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kini kasus ini sudah bergilir dan telah ditetapkan satu borang tersangka, FY.

"Mengenai penanganan sudah kami serahkan, kami yang laporkan kepada aparat penegak hukum dan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan," tandasnya.

Baca juga: Pelaku Sindikat Penggelapan BNI di Ambon Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com