Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo Tinggalkan Pendapatan Fantastis di Bank Mandiri?

Kompas.com - 26/10/2019, 12:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Sumber

 

Nah pendapatan Tiko bakal tergerus dalam saat ia menjadi Wakil Menteri. Dari kalkulasi KONTAN, per bulan ia cuma akan raih pendapatan paling banyak Rp 91,43 juta.

Nilai tersebut berasal dari tunjangan wakil menteri Rp 56,43 juta berupa tunjangan wakil menteri dan Rp 35 juta berupa tunjangan perumahan.

Tunjangan perumahan bahkan tak akan diberikan jika Kementerian BUMN telah menyediakan rumah dinas baginya. Meski demikian, memang ada sejumlah komponoen lain misalnya tunjangan kesehatan yang tak disebut nilainya, atau tunjangan kendaraan yang diberikan satu kali dengan nilai maksimum Rp 800 juta.

Baca juga: KNKT: Ada 9 Faktor Utama Penyebab Pesawat 737 MAX Lion Air jatuh

Kalkulasi tersebut berasal dari sejumlah beleid yang mengatur soal pendapatan wakil menteri. Misalnya, Peraturan Menteri Keuangan 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, Keppres 68/2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu, Perpres 119/2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN.

KONTAN juga berupaya menanyakan pendapat Tiko soal ini. Sayangnya pesan pendek yang dikirim KONTAN belum diresponnya.

Sedangkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan Tiko kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2019, nilai kekayaanya tercatat mencapai Rp 57,02 miliar. (Anggar Septiadi)

Baca juga: Kecelakaan 737 MAX, KNKT: Pilot Tidak Dapat Banyak Informasi soal Fitur MCAS

Klarifikasi Bank Mandiri

Sementara Bank Mandiri dalam surat klarifikasi kepada Kontan.co.id menegaskan bahwa informasi soal penghasilan yang diterima direksi Bank Mandiri tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), memang selalu melaporkan informasi renumerasi.

Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.

Selengkapnya berikut klarifikasi dari Bank Mandiri

Kepada :
Redaksi Kontan.co.id
Gedung KONTAN
Jalan Kebayoran Lama No. 1119
Jakarta 12210.

Perihal : Klarifikasi Berita “Jadi wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp 3,6 Miliar per Bulan di Bank Mandiri”

Dengan hormat,

Merujuk pemberitaan pada situs berita Kontan tanggal 26 Oktober 2019 dengan judul dengan judul “Jadi Wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp3,6 Miliar”, terdapat kekeliruan penyajian data dari Kontan tentang gaji Direktur Utama Bank Mandiri. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa Direktur Utama Bank Mandiri dalam satu bulan mendapatkan gaji Rp 3,0-3,6 miliar. Hal ini jauh dari kenyataan.

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, memang selalu melaporkan informasi renumerasi. Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.

Kami menyayangkan Kontan menurunkan artikel tanpa menggali lebih dalam informasi awal yang didapat dari laporan keterbukaan informasi. Selain itu, penulisan ini pun tidak melakukan konfirmasi, sesuatu yang seharusnya dianut media yaitu “cover both side”.

Atas hal tersebut, untuk menjaga tersajinya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan beragam interpretasi bagi masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan milik negara, maka kami berharap redaksi dapat lebih akurat melakukan analisa serta melakukan konfirmasi.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Rohan Hafas
Corporate Secretary

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jadi wamen BUMN, Kartika rela kehilangan gaji Rp 3,6 miliar per bulan di Bank Mandiri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com