Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Buka Rekrutmen, Simak Selengkapnya

Kompas.com - 06/11/2019, 13:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka berbagai seleksi kerja bagi yang berwarganegara Indonesia untuk mengisi jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman dan calon asisten.

Untuk mengisi jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman, Anda akan di beberapa provinsi, antara lain Kepulauan Bangka Belitung, Banten, dan Kalimantan Tengah.

"Sementara untuk seleksi 80 Calon Asisten, Anda akan ditempatkan di Kantor Ombudsman Pusat dan 12 Kantor Perwakilan Ombudsman," tulis Ombudsman dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2019).

Bagi Anda yang minat mendaftar, pendaftaran akan dibuka hingga 23 November 2019 dengan persyarataan yang berbeda tiap jabatan yang akan Anda ambil.

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Kesiapan Kemenag Tentang Sertifikasi Halal

Perlu diingat, Anda harus memenuhi administrasi lengkap (hardcopy) yang dikirin melalui pos maupun jasa kurir.

Bisa juga Anda mengantarnya langsung kepada Panitia Seleksi, yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan 12920.

Poin penting lainnya, pengiriman bisa dilakukan di setiap hari kerja sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Seiring dengan jadwal seleksi, penerimaan paling lambat tanggal 23 November 2019.

Sudah dijelaskan pula sebelumnya, terdapat persyaratan di masing-masing posisi yang dipilih. Untuk lebih jelas, berikut rinciannya.

1. Kepala Perwakilan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Bertaqwa kepada Tuhan YME

- Sehat jasmani dan rohani

- Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang

- Berusia 40 hingga 60 tahun per 1 Januari 2020.

- Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik.

- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com