Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Uni Eropa Sebut Tak Ada Larangan Impor Minyak Sawit RI

Kompas.com - 12/12/2019, 13:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket menegaskan, tidak ada larangan impor minyak kelapa sawit (CPO) dari Indonesia bagi negara-negara anggota Uni Eropa.

"Kami telah sering membahas persoalan ini. Yang ingin saya klarifikasi adalah tidak ada yang namanya larangan untuk impor CPO dari Indonesia. Ekspor CPO dari Indonesia sangat konstan. Kami memiliki pasar paling bebas untuk ekspor (CPO) Indonesia," kata Piket seperti dilansir dari Antaranews, Kamis (12/12/2019).

Uni Eropa mencatat bahwa impor CPO dalam lima tahun terakhir relatif stabil dengan rata-rata 3,6 juta ton atau 2,3 miliar euro per tahun. Selain itu, pangsa pasar CPO Indonesia di Uni Eropa tetap merupakan yang terbesar, yakni sekitar 49 persen.

Piket, yang belum lama ini dilantik pada November sebagai Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, mengakui bahwa persoalan minyak sawit setidaknya dalam dua tahun terakhir telah menjadi salah satu isu utama dalam hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia.

Baca juga: Uni Eropa Kenakan Tarif hingga 18 Persen untuk Biodiesel Indonesia

Namun, dia menekankan Uni Eropa tidak menerapkan kebijakan larangan impor minyak sawit, melainkan kebijakan energi berkelanjutan, di mana produk-produk biofuel yang masuk ke pasar Uni Eropa harus memenuhi standar dari kebijakan tersebut.

"Kebijakan tersebut juga berlaku untuk produk minyak sawit dari negara-negara lain, bukan hanya Indonesia. Semua produk dari negara lain yang tidak memenuhi standar kebijakan energi berkelanjutan kami, diberi perlakukan yang sama," jelasnya.

Piket juga menjelaskan bahwa penggunaan energi terbarukan adalah salah satu prioritas utama Uni Eropa saat ini.

Uni Eropa mulai tahun ini menerapkan Arahan Energi Terbarukan (RED II) dengan target pencapaian 32 persen energi terbarukan pada 2030.

Kesepakatan penerapan RED II dicapai oleh Komisi Eropa, Parlemen Eropa, dan Dewan Uni Eropa pada Juni 2018. RED II bertujuan untuk menemukan campuran energi yang tepat dalam hal energi terbarukan.

Baca juga: Jokowi: Daripada CPO Didiskriminasi Uni Eropa, Lebih Baik Dipakai Sendiri

Terkait dengan penerapan kebijakan energi terbarukan itu, terjadi perselisihan antara Uni Eropa dan Indonesia, khususnya tentang penggunaan biodiesel yang dibuat dengan CPO.

Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan pun menyatakan siap melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan depan.

Dalam gugatan itu, Indonesia menuding Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit Indonesia dengan penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).

Pemerintah RI menyatakan, Indonesia sebagai negara produsen sawit akan dirugikan atas penerapan kebijakan RED II yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan biofuel.

Baca juga: Tarif Biodiesel Dibalas BM Susu, Uni Eropa Sebut Indonesia Langgar WTO

Kebijakan Uni Eropa itu dinilai dapat menurunkan ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar Uni Eropa.

Menanggapi rencana gugatan itu, Piket mengatakan Uni Eropa perlu berdialog dengan Indonesia, Malaysia dan negara-negara lain produsen minyak sawit untuk membahas cara-cara produksi yang memenuhi standar kebijakan energi terbarukan Uni Eropa sehingga hubungan perdagangan bisa terus dilaksanakan.

"Kami meyakini bahwa proses dialog dapat mencapai konsensus antara kami (Uni Eropa) dengan Indonesia, Malaysia dan negara lain produsen minyak sawit. Karena tujuan kita pada akhirnya sama, yakni produksi minyak sawit dengan cara-cara yang mendukung keberlanjutan energi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com