Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Klaim Potensi Kerugian Kasus Asabri Lebih Kecil dari Jiwasraya

Kompas.com - 15/01/2020, 16:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan potensi kerugian yang harus ditanggung negara akibat kasus yang menimpa PT Asabri (Persero) lebih kecil dibandingkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut pun sebelumnya sempat mengatakan skema penyelesaian permasalahan yang menimpa Jiwasraya dan Asabri akan berbeda.

"(Potensi kerugiannya) gedean Jiwasraya," ujar Tiko ketika ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Namun demikian, Tiko tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai besaran kerugian negara akibat kasus yang menjerat asuransi pelat merah tersebut.

BPK sebelumnya sempat mengungkapkan besaran kerugian yang menjerat Jiwasraya per Agustus 2019 mencapai Rp 13,7 triliun.

Baca juga: Berapa Gaji Anggota TNI dan Polri yang Dipotong Asabri?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sempat mengatakan, terdapat isu Korupsii di Asasbri dengan nilai di atas Rp 10 triliun.

Tiko pun membenarkan besaran kerugian Asabri seperti yang diungkapkan oleh Mahfud.

"Ya seperti yang disebutkan di publik," ujar Tiko.

Adapun saat ini, Kementerian BUMN sedang melakukan proses audit dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, memang terjadi penempatan portofolio investasi perusahaan di saham-saham gorengan. Hal tersebut membuat nilai aset perusahaan merosot drastis.

"Intinya kami tadi review memang saham-saham yang ada di Asabri seperti yang ditampilkan di media ya mirip-miriplah dengan Jiwasraya. Jadi kami lihat ada semacam hubungan permainan saham di Jiwasraya dan Asabri," ujar dia.

Saat ini, pihak Kementerian BUMN bersama dengan BPKP tengah mencari pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu sebelum akhirnya mengungkapkan pelaku-pelaku yang menyebabkan kerugian negara tersebut ke publik.

"Kami tadi review dengan BPKP dan komisaris. Kami akan melakukan tindakan-tindakan juga kami akan lihat siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com