Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Talangan Asabri, Ini Kata Kementerian BUMN

Kompas.com - 15/01/2020, 21:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didorong untuk melakukan bail out atau memberikan dana talangan terhadap kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (persero) yang merugi akibat kesalahan penempatan dana kelolaan.

Pasalnya, akibat penempatan dana kelola di saham gorengan, perusahaan asuransi khusus TNI dan Polri tersebut harus merugi hingga Rp 10 triliun. Kerugian ini bahkan diyakini akan berimplikasi politik apabila tidak direspons dengan cepat.

Merespons masukan tersebut, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo masih belum bisa memastikan apakah pemerintah akan melakukan bail out atau tidak.

Baca juga: Kementerian BUMN Klaim Potensi Kerugian Kasus Asabri Lebih Kecil dari Jiwasraya

Menurut pria yang akrab disapa Tiko ini, pihaknya masih perlu melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan terhadap anggaran pemerintah.

"Belum tahu (bail out Asabri). Nanti bicara sama Kemenkeu ya," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu pun membenarkan bahwa Asabri merugi hingga Rp 10 triliun.

Baca juga: Pengembalian Dana Nasabah Harus Tunggu sampai Jiwasraya Dapat Untung

Kerugian itu diakibatkan oleh modus serupa yang dilakukan oleh PT Jiwasraya. Yakni salah mengelola dana penempatan di saham-saham lapis 3 (small-cap stocks) alias saham berisiko tinggi.

"Jadi kami lihat ada semacam hubungan permainan saham di Jiwasraya dan Asabri," ujarnya.

Saat ini Kementerian BUMN masih melakukan penelusuran mendetail mengenai kasus Asabri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga komisaris perseroan.

"Kami akan lihat siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dan nanti pada saatnya kami umumkan sanksi dan proses seperti apa," ucapnya.

Baca juga: 4 Solusi Kementerian BUMN Bantu Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Sebelumnya Peneliti Senior dan Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan kasus Asabri punya implikasi politik yang lebih tinggi dari kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Menimbang nilainya yang begitu besar, implikasi politik sudah pasti juga besar," kata Piter kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Bahkan Piter berpendapat, satu-satunya jalan untuk kedua perusahaan asuransi pelat merah tersebut adalah bail out.

"Apalagi solusi untuk keduanya menurut saya tidak bisa tidak harus ada bail out dari pemerintah," ungkap Piter.

Baca juga: Kemenkeu Lakukan Pemeriksaan ke KAP Jiwasraya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com