Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemungkinan OJK Dilebur Lagi dengan BI, Ini Kata Ombudsman

Kompas.com - 22/01/2020, 21:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebelumnya diberitakan, ada usulan dari anggota Komisi XI DPR RI untuk melebur OJK kembali kepada BI. Namun, hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut.

Adapun saat ini, DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang salah satunya mengevaluasi kinerja regulator tersebut. Dalam evaluasi pun akan dibuka berbagai opsi salah satunya peleburan.

"Terbuka kemungkinan. OJK kan atas kerja Komis XI dulu dipisahkan ke BI. Kan gitu, apa kemungkinan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris, di beberapa negara sudah terjadi. Ini evaluasi," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga di Jakarta, Selasa (21/1/2020)

Tadinya, pemisahan fungsi dilakukan agar BI lebih fokus mengelola dan menjalankan fungsi moneternya. Sementara OJK menjalankan fungsi pengawasan industri keuangan.

Baca juga: Dicecar DPR soal Saham Gorengan, Ini Pengakuan OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com