Akan tetapi, Laili meminta nantinya kenaikan tarif diikuti dengan peningkatan kualitas layanan dari pihak aplikator maupun driver ojol.
"Misal lagi musim hujan nih, banyak banget driver yang alasannya enggak punya mantel padahal itu penting, terus helm penumpang basah bau bikin enggak nyaman," ucapnya.
Sebagai informasi, YLKI menolak rencana kenaikan tarif ojek online (ojol). Sebab kata YLKI, tarif ojek online baru naik pada September 2019 lalu.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi berpendapat bahwa penyesuaiaan tarif memang boleh dilakukan oleh Kemenhub.
Namun, apabila Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif, maka YLKI menolaknya.
Pasalnya kenaikan tarif dinilai belum layak dilakukan. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.
"Besaran kenaikan pada September 2019 sudah signifikan dari tarif batas atas, yakni Rp 2.500/km untuk batas atas, dan Rp 2.000/km untuk batas bawah, dan tarif minimal Rp 8.000-10.000 untuk jarak minimal," tutur Tulus.
Baca juga: Marak Kasus Penipuan Ojol, ini Himbauan YLKI Untuk Masyarakat dan Aplikator
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.