JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebutkan, komposisi utama pembentuk harga gas untuk industri berada di proses produksi atau level hulu.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, harga gas industri yang dinilai masih mahal saat ini diakibatkan tingginya harga gas di level hulu. Padahal, harga gas di level ini berkontribusi hingga 70 persen dari total harga gas industri.
"Justru masalahnya di hulu itu kan ada strukturnya 70 persen di hulu. Justru yang kedua masalahnya distribusi sama niaga," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Penurunan Harga Gas Industri Diharap Tak Matikan Industri Mid Stream Gas
Berdasarkan data yang dimiliki BPH Migas, harga gas di level hulu berada di rentang 3,40 hingga 8,24 dollar AS per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU).
Kemudian biaya distribusi memberikan sumbangsih sebesar 0,2 sampai 2 dollar AS per MMBTU dan biaya niaga 0,24 sampai 0,58 dollar AS per MMBTU untuk total harga gas industri.
Pria yang akrab disapa Ifan itu menegaskan bahwa biaya transmisi yang kewenangannya berada di bawahnya langsung sudah rendah. Dimana rentang biaya transmis sebesar 0,02 hingga 1,55 dollar AS per MMBTU.
"Tarif pengangkutan atau transmisi rata-rata 0,35 dollar AS (per MMBTU), sudah sangat efisien," katanya.
Baca juga: Mulan Jameela Bersuara soal Perpres Harga Gas, Dirut PGN Menjawab
Oleh karenanya, Ifan menekankan bahwa apabila harga gas industri ingin ditekan, maka perlu ada pemangkasan biaya baik di level hulu, distribusi, maupun niaga.
"Jadi poinnya harga gas bisa diturunkan justru di hulu mesti signifikan dipotong government, take-nya. Yang kedua di distribusi sama niaga," tuturnya.
Berbeda dengan Ifan, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto sebelumnya sempat mengatakan, harga gas di hulu atau level upstream level upstream masih relatif rendah. Rata-rata harga gas mencapai 5,4 dollar AS MMBTU.
"Ini tentu saja bervariasi. Kalau onshore sekitar 4 dollar AS (per MMBTU). Kemudian yang di offshore agak lebih tinggi sedikit," ujarnya, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (8/1/2020).
Baca juga: Menteri ESDM Sebut Komponen Biaya Pendongkrak Harga Gas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.