Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kebocoran, Pemerintah Percepat dan Perluas Elektronifikasi Transaksi ke Daerah

Kompas.com - 13/02/2020, 12:04 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP). Untuk itulah beberapa kepala lembaga dan menteri terkait melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama untuk percepatan ETP tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, dengan percepatan elektronifikasi itu, pemerintah pusat bisa mencegah kebocoran anggaran terjadi di tingkat pemda. Sebab pemerintah pusat bisa melacak penggunaan anggaran oleh pemda karena secara elektronik jejak penggunaan dan penerimaan bisa terlihat.

"Dengan percepatan dan perluasan ETP, kalau seandainya bocor menjadi berkurang. Dengan sistem ini kita bisa meminimalisir potesi kebocoran-kebocoran tersebut. Karena dengan sistem digitaliasi elektronifikasi ini semua bisa di-trace karena by banking system," katanya ketika memberi paparan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Industri?

Selain itu Tito mengatakan, dengan elektronifikasi penanganan kasus korupsi atas penyalahgunaan uang daerah diharapkan juga bisa lebih mudah ditangani.

"Itu tidak hanya cukup dengan menindak. Korupsi bisa terjadi karena niat dan kesempatan. Kalau kesempatan kita memberikan peluang kepada pemegang anggaran untuk menyalahgunakan. Kita membuat sistem untuk membuat kesempatan itu lebih kecil," kata dia.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerapan elektronifikasi sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar ada perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.

Dengan elektronidikasi transfer ke daerah, diharapkan pengelolaan keuangan daerah juga bisa lebih akuntabel. Penyerapan dana trasnfer ke daerah pun diharapkan bisa lebih cepat terutama untuk pelayanan masyarakat.

Baca juga: Menilik Besarnya Potensi Talenta Teknologi dari Daerah

Pemerintah sendiri di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 856 triliun. Di sisi lain, berdasarkan data informasi sistem keuangan daerah, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp 296 triliun.

"Bapak Presiden sudah beberapa kali khusus kepada kami Kemenkeu untuk terus melakukan perbaikan di dalam cara kita mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara. Kita tidak boleh bekerja secara monoton," ujar dia.

Sementara terkait dengan percepatan dan perluasan ETP ini, menteri dan kepala lembaga terkait melakukan penandatanganan nota kesepemahaman dan kerja sama.

Menteri dan kepala lembaga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pengerapan.

Baca juga: Di Daerah Mana Penghasil Durian Terbanyak di Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com