Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendahara Umum Partai Hanura Jadi Komisaris BRI, Memang Boleh?

Kompas.com - 19/02/2020, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang politikus didapuk menjadi komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI. Mereka terpilih sebagai komisaris di Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada Selasa (18/2/2020).

Dua komisaris asal parpol pendukung rezim saat ini di kursi komisaris BRI yakni Zulanar Usman dari Partai Hanura dan Dwi Ria Latifa dari PDIP.

Sebenarnya, bolehkan kader partai menempati jabatan tinggi di BUMN?

Penunjukan komisaris dan direksi BUMN diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Baca juga: Deretan Komisaris Baru BRI, Wamen Jokowi hingga Politikus PDI-P

Dalam bab II soal persyaratan berbunyi: "Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif," demikian bunyi pasal tersebut.

Berdasarkan aturan tersebut, secara implisit anggota atau kader partai memang dibolehkan menjabat komisaris BUMN. Karena yang disyaratkan mundur adalah pengurus partai, bukan kader partai.

Sebagai informasi, Zulnahar Usman merupakan Bendahara Umum atau Bendum Partai Hanura.

Zulhanar juga tercatat masuk dalam lingkaran pemerintah dengan masuk sebagai anggota Komite Ekonomi dan Industri (KEIN) 2016-2020.

KEIN sendiri dibentuk untuk memberikan masukan pada presiden dalam pembangunan ekonomi. Zulhanar juga merupakan salah satu orang terdekat dari Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Baca juga: 2 Politisi Parpol Pendukung Jokowi di Kursi Komisaris BRI

Aturan yang sama berlaku juga untuk pengangkatan direksi BUMN. Pengangkatan anggota direksi diatur dalam Per-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, yang disyaratkan mundur juga hanyalah pengurus partai.

Lalu Dwi Ria Latifa tercatat bukan pengurus partai. Selain aktif di partai berlogo banteng moncong putih, Dwi Ria juga dikenal sebagai advokat yang memiliki kantor pengacara sendiri yakni Ria Latifa dan Patner.

Syarat lainnya untuk menjadi komisaris dan direksi BUMN yaitu tak boleh berasal dari eks napi yang kasusnya merugikan keuangan negara.

"Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pencalonan," bunyi pasal tersebut. 

Berikut sususan dewan direksi dan komisaris baru Bank BRI:

Komisaris

Komisaris Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ari Kuncoro
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Hadiyanto
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Zulhanar Usman
Komisaris Independen: R Widyo Pramono
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa

Direksi

Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Keuangan: Haru Koesmahargyo
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN: Agus Noorsanto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi: Indra Utoyo
Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah: Priyastomo
Direktur Kepatuhan: Wisto Prihadi
Direktur Jaringan dan Layanan: Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Herdy Rosadi Harman

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti Karunia | Editor: Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Pelindo dan DLH Semarang Kumpulkan 1,7 Ton Sampah di Pantai Tirang

Whats New
Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Pekan Pertama Juni 2023, Rp 4,87 Triliun Dana Asing Masuk ke RI

Whats New
Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Sri Mulyani: Logistik Indonesia Kalah Kompetitif dengan Negara Tetangga dan Negara Berkembang

Whats New
Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Pertamina Resmi Kelola 100 Persen Blok East Natuna

Whats New
Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Pertamina Cetak Laba Terbesar Sepanjang Sejarah, tapi Masih Kalah Jauh dari Petronas

Whats New
Pembayaran 'Cashless' Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Pembayaran "Cashless" Makin Meningkat, VISA: Faktor Pandemi Turunkan Penggunaan Uang Tunai

Whats New
Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Respons Menteri ESDM soal 20 Persen Saham Vale Indonesia Dikuasai Perusahaan Cangkang

Whats New
Laba Bersih Kilang Pertamina Internasional Naik 597 Persen Sepanjang 2022, Cetak Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Laba Bersih Kilang Pertamina Internasional Naik 597 Persen Sepanjang 2022, Cetak Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Whats New
Menilik Potensi Bisnis Data Center di Tengah Masifnya Adaptasi Digital

Menilik Potensi Bisnis Data Center di Tengah Masifnya Adaptasi Digital

Whats New
Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Pemerintah RI Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Whats New
Holi Pharma: Daftar Obat Sirop yang Dikeluarkan BPOM Membuat Masyarakat Tenang

Holi Pharma: Daftar Obat Sirop yang Dikeluarkan BPOM Membuat Masyarakat Tenang

Whats New
Operasional Kapal FSO Pertamina Abherka Diperpanjang hingga 2031

Operasional Kapal FSO Pertamina Abherka Diperpanjang hingga 2031

Whats New
Strategi Pengembangan Employee Experience

Strategi Pengembangan Employee Experience

Work Smart
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Menanti Data Inflasi dan Suku Bunga The Fed, Wall Street Berakhir Hijau

Menanti Data Inflasi dan Suku Bunga The Fed, Wall Street Berakhir Hijau

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com