Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah ke Pertamina dan PLN Capai Rp 158 Triliun?

Kompas.com - 21/02/2020, 19:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Anggota DPR tahu. Kalau tidak bisa (bayar utang), PLN tidak bisa membayar kewajiban-kewajibannya. Itu sampai seperti itu. Jadi namanya bukan subsidi energi, tapi dana kompensasi. Bohong-bohong gini saya paling enggak suka. Tapi enggak dilaporkan ke DPR," kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Harry Poernomo meminta kepada Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk berperan aktif menagih piutang biaya subsidi BBM ke pemerintah.

Baca juga: Kelulusan SKD CPNS Bakal Diumumkan pada Pertengahan Maret

Menurut Harry, Pertamina kerap kali kesulitan menagihkan piutang subsidi BBM ke pemerintah. Oleh karenanya, ia berharap Ahok sebagai Komisaris Utama bisa membantu perseroan untuk menagihkan utang tersebut.

"Pak Ahok juga bisa membantu (menagih utang) sebagai Komut supaya nagihnya biaya subsidi Pertamina itu cepat. Kasihan Pertamina itu," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: AS Cabut RI dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com