RIYADH, KOMPAS.com - Pimpinan negara yang tergabung dalam G-20 menggunakan pertemuan tingkat tinggi di Riyadh, Arab Saudi untuk mencari solusi bagi perpajakan digital internasional.
Di dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari CNBC, terlihat perbedaan di antara beberapa negara di dunia mengenai kebijakan terkait perpajakan untuk perusahaan digital.
Di dalam sebuah sesi bersama antara Menteri Keuangan Perancis, Arab Saudi, dan India, Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin mengatakan bahwa diperlukan sistem perpajakan internasional untuk bisa memajaki perusahaan-perusahaan digital.
Baca juga: AS Balas Pemberlakuan Pajak Digital oleh Perancis
Menurut dia, sistem pajak yang berlaku secara berbeda di setiap negara untuk memajaki perusahaan-perusahaan digital hanya akan menimbulkan konflik internasional.
"Di dalam perekonomian global, Anda tidak bisa memberlakukan sistem perpajakan nasional yang berbeda dan berkonflik satu sama lain. Hal itu buruk untuk setiap negara, buruk bagi perusahaan multinasional, dan hal itu tak berfungsi," ujar dia.
Uni Eropa merupakan pihak yang paling getol dalam mempelopori upaya global untuk mengatur perusahaan teknologi raksasa. Namun demikian, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa yang berkantor di Silicon Valley Amerika Serikat umumnya merasa khawatir aturan perpajakan baru dan peningkatan regulasi justru bisa menghambat inovasi dan pembukuan laba perusahaan.
"Ini adalah pertanyaan politik utama untuk abad ke-21. Perusahaan-perusahaan terbesar di dunia, tanpa memiliki kehadiran fisik, membuat keuntungan yang signifikan di beberapa negara tanpa membayar tingkat pajak yang harus dibayar," kata Menteri Ekonomi dan Keuangan Perancis Bruno Le Maire dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Mengejar Pajak Digital...
Le Maire pun mengapresiasi negosiasi antara Perancis dan Amerika Serikat dalam hal pajak minimum dan digital. Dia pun mendesak agar kedua belah pihak bisa segera mencapai konsensus mengenai kedua hal tersebut sebelum akhir 2020.
"Warga negara kita tidak dapat lagi menerima pembayaran tingkat pajak yang seharusnya, sementara perusahaan-perusahaan terpenting di dunia lolos dari pajak," katanya.
Beberapa negara Eropa, termasuk Perancis, Spanyol, Austria, Italia, Inggris, dan Hongaria telah memiliki rencana untuk mengatur pajak digital.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.