Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Virus Corona, Airlangga: Ekonomi Indonesia Bisa Turun ke 4,7 Persen

Kompas.com - 26/02/2020, 16:06 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, virus corona berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia pun menyebut, ekonomi Indonesia 2020 bisa turun ke ke 4,7 persen, di bawah pencapaian sebelumnya maupun asumsi yang ditargetkan pemerintah tahun ini.

Bahkan angka ini bisa lebih rendah lagi apabila penyebaran virus korona masih dalam dampak periode yang cukup lama.

"Sebenarnya itu bergantung lama virusnya, akibat corona ini ekonomi Indonesia akan turun 0,3 sampai 0,6 persen dibandingkan ekonomi sebelumnya yang tumbuh 5,08 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Antisipasi Dampak Corona, Kartu Pra-Kerja Disalurkan Maret

Sementara terkait prediksi IMF, Bank Dunia, dan Amerika Serikat yang menyebutkan bahwa ekonomi China akan turun 1 persen akibat virus corona, Airlangga menyebut,  durasinya lebih lama maka penurunannya pun akan lebih dalam.

"Kalau hanya tiga bulan bisa turun 1 persen tapi kalau lama enam bulan atau lebih mungkin penurunannya juga bisa lebih besar," jelasnya.

Untuk mengantisipasi agar ekonomi Indonesia tidak merosot lebih dalam, menurut dia pemerintah telah mengantisipasi. Salah satu caranya dengan memberikan stimulus kepada daerah-daerah wisata.

Baca juga: Antisipasi Dampak Corona, Kartu Pra-Kerja Disalurkan Maret

Dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan insentif sebesar Rp 10 triliun untuk 10 daerah wisata baru dan unggulan. Dengan begitu Airlangga berharap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain itu terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pemerintah akan tetap memberlakukan IMB pada bangunan yang memiliki bentuk dan model yang aneh namun apabila bangunannya sesuai dengan standard tidak perlu mengurus IMB.

"Untuk bangunan standar building seperti dua lantai kan sudah ada prototipenya jadi tidak diperlukan izin karena dianggap sudah memenuhi persyaratan tapi kalau ruko lantai tiga dan bangunannya bentuk dan modelnya aneh perlu IMB," sebut dia.

Baca juga: Dalam Dua Hari, Indeks Saham AS Anjlok Gara-gara Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com