JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menghentikan sementara konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Proyek kereta cepat pertama di Indonesia itu dinilai menjadi penyebab genangan banjir di ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Merespon keputusan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Erick Thohir Minta Ini ke PT KCIC
Pembahasan tersebut akan dilakukan untuk menentukan langkah apa yang nantinya akan diambil oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami sih mendengarkan dulu lah ya banyak sekali masukan-masukan. Nanti tentu saja pastinya kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," tutur dia di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Sejauh ini, Djoko belum bisa memastikan apakah keputusan Kementerian PUPR akan berdampak terhadap proses pembukaan investasi di proyek tersebut.
"Intinya saat ini kami sedang menjaring mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya untuk kita mengambil langkahnya lebih lanjut," ucap dia.
Baca juga: Picu Banjir, Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Distop Mulai Hari Ini