Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor SPT Tahunan, Menkeu: Kami Juga Wajib Pajak

Kompas.com - 10/03/2020, 12:22 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan bersama dengan beberapa jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan seperti Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Di dalam paparannya, Bendahara Negara mengatakan setiap orang dengan pendapatan di atas Rp 54 juta wajib menyampaikan laporan pembayaran pajak pribadi sebelum akhir Maret tahun ini.

Baca juga: Begini Tata Cara Pelaporan Harta “Pasar Modal” dalam SPT Pajak

Sebelum Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telaj melaporkan SPT Tahunannya.

"Saya senang, tentu peranan role model atau keteladanan penting. Saya senang Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, menteri dan beberapa pejabat negara sudah melakukan. Dan saya di Kementerian Keuangan ingin menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kami meski mengurus keuangan negara, kami juga wajib pajak. Kami ingin melaksanakan kewajiban wajib pajak orang pribadi," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani pun mengatakan, setiap tahun terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Adapun per 9 Maret 2020 kemarin, diketahui sudah ada 6,27 juta orang pribadi yang sudah melaporkan SPT Tahunannya.

Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com