Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Penting Yang Perlu Dilakukan Sebelum Resign

Kompas.com - 11/03/2020, 10:51 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber CNBC

JAKARTA, KOMPAS.com – Mungkin ada beberapa hal yang membuat Anda ingin berhenti dari pekerjaan. Namun kebanyakan dari Anda melakukan cara yang salah dan tidak bermartabat usai berhenti dari pekerjaan lama Anda.

Padahal, perusahaan yang Anda tuju membutuhkan rekomendasi dari perusahaan lama Anda untuk bahan referensi.

Melansir CNBC, Rabu (11/3/2020), Profesor dari Universitas Stanford, Dave Evans mengatakan, Anda harus menyiapkan pengunduran diri Anda untuk menyambut kesuksesan Anda pada karir selanjutnya.

Baca juga: Mau Memutuskan Resign? Ini Etika yang Perlu Diperhatikan

“Anda harus memberi memori dan kesan yang sangat kuat sebelum pergi. Itulah cara terakhir yang bisa Anda lakukan dan sangat penting untuk memperbaikinya,” kata Evans.

Adapun empat langkah penting yang bisa Anda lakukan untuk melancarkan keputusan Anda resign, antara lain :

1. Tinggalkan kesan baik

Salah satu hal penting agar Anda diingat diperusahaan lama karena hal positif yang Anda lakukan, adalah dengan memberikan kesan positif pada rekan kerja Anda. Misalkan saja memberikan sedikit pengetahuan Anda kepada rekan kerja lainnya.

Dengan begini, tidak hanya akan membuat rekan kerja Anda sukses, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan diri Anda dan meningkatkan referensi Anda untuk pekerjaan Anda selanjutnya. Terlebih lagi, sikap ini akan membuat Anda diingat lama setelah Anda pergi.

2. Review ulang jaringan Anda

Memiliki link atau jaringan dalam pekerjaan adalah suatu hal terpenting yang bisa Anda jadikan rujukan dimasa depan kala Anda mencari pekerjaan baru.

Pastikan untuk memiliki jaringan yang sebelum Anda meninggalkan kantor lama Anda. Luangkan waktu untuk mempererat hubungan rekan–rekan kerja Anda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com