JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (16/3/2020) berada di angka Rp 819.000 per gram.
Angka tersebut naik Rp 10.000 jika dibandingkan harga emas pada Minggu (15/3/2020).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 741.000. Harga tersebut naik Rp 11.000 jika dibandingkan kemarin.
Baca juga: Uang Kertas Bisa Tularkan Virus Corona?
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Pegawai Telkom Meninggal Positif Corona, Ini Respons Kementerian BUMN
Berikut rincian harga emas Antam:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.