Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Berlakukan Mekanisme Kebijakan Bekerja dari Rumah

Kompas.com - 16/03/2020, 17:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia mengantisipasi dampak penyebaran virus corona melalui mekanisme bekerja dari rumah (work from home). Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada esok hari (17/3/2020).

"Dalam menjaga keberlangsungan tugas BI dan sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran COVID-19, BI menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, Senin (16/3/2020).

Onny menjelaskan, mekanisme bekerja dari rumah berlaku bagi seluruh pegawai. Di dalam mekanisme itu diatur pegawai yang boleh bekerja dari rumah dan yang harus tetap bekerja di kantor.

"Ini dilakukan untuk membatasi penyebaran Covid-19, di sisi lain untuk kelangsungan tugas dan layanan BI," terang Onny.

Meski karyawan bekerja dari rumah, namun BI tetap membuka layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), serta transaksi operasi moneter Rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).

Baca juga: Ini Tips Bekerja di Tengah Wabah Virus Corona

Layanan lain adalah Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan/PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah).

Sementara itu, layanan yang banyak melibatkan interaksi sosial, untuk sementara waktu ditiadakan atau ditutup terhitung per hari ini.

Layanan BI yang ditutup sementara waktu itu, yaitu layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia, layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia.

Kemudian, layanan publik seperti kunjungan publik ke BI, Visitor Center BI, Museum Bank Indonesia, dan Perpustakaan Bank Indonesia juga ikut diliburkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com