"Untuk itu pada hari ini saya akan mengambil kebijakan berkaitan dengan bawang putih dan bawang bombai. Pemerintah terus mengantisipasi ketersediaan barang pokok untuk masyarakat yang secara umum untuk memenuhi kebutuhan sampai puasa dan lebaran 2020," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebelum izin impor dibebaskan sementara, Kemendag telah mengeluarkan rekomendasi izin impor berdasarkan ajuan dari Kementerian Pertanian.
Meski rekomendasi impor bawang bombai sudah diterbitkan, jumlah ajuan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) tidak banyak.
Akhirnya saat ini, Kemendag akhirnya membebaskan perizinan impor bawang bombai dan bawang putih hingga 31 Mei 2020.
Baca juga: Indef: Harga Bawang Putih Melonjak, Konsumen Rugi Hingga Rp 247 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.