Namun demikian, BPJS Kesehatan juga diminta untuk turut memberikan jaminan dengan alasan agar akuntabilitas anggaran bisa dipertanggung jawabkan.
"Termasuk dalam penyelesaian pasien terdampak covid-19 di rumah sakit, Kementerian kesehatan sudah ada pos anggarannya, namun bergantung berapa jumlah kasusnya dan bagaimana penanganannya, serta BPJS untuk ikut cover, sehingga akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Selain meminta BPJS Kesehatan ikut serta dalam menjamin pasien virus corona, Sri Mulyani pun bakal melakukan realokasi anggaran dari Kementerian/Lembaga, termasuk APBD.
Realokasi anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di lapangan seperti alat pelindung diri, masker, hingga hand sanitizer.
Baca juga: Absen karena ODP Corona, Pekerja Swasta Harus Dapat Gaji Full
"Banyak inisitif dari masyarakat untuk memberikan donasi, itu kami apresiasi, dari segi social capital luar biasa banyaknya, dan kami dari Kementerian Keuangan sangat menghargai dan berterimakasih atas inisiatif tersebut," ujar dia.
"Namun APBN, APBD dan BUMN tetap akan mengambil porsi pendanaan agar penanganan covid-19 betul-betul bisa dilaksanakan dan tidak menggunakan alasan tidak ada anggaran maka tidak bsia dilaksanakan," jelas Sri Mulyani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.