Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Gencarkan Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Kompas.com - 28/03/2020, 18:32 WIB
Inang Sh ,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian menggencarkan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengklaim program itu berdampak meningkatnya produktivitas pertanian.

Menurutnya, efek yang langsung dirasakan petani yakni adanya penambahan indeks tanam yang tadinya hanya bisa sekali setahun, menjadi dua kali atau lebih.

"Dengan adanya program rehabilitasi jaringan irigasi, maka ada peningkatan pada indeks tanam petani. Jika sebelumnya hanya sekali setahun, menjadi dua kali," katanya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Dia menambahkan, pada waktu jeda petani tetap memanfaatkan air yang ada dengan menanam tanaman lain, seperti palawija atau tanaman hortikultura lain, memanfaatkan lahan kosong dan ketersediaan air irigasi.

Baca juga: Sebagian Dana RJIT Disalurkan Melalui Sistem Swakelola oleh Petani

"Jaringan irigasi juga menambah luas layanan sawah yang terairi. Dengan volume yang sama, air yang dialirkan dapat mengairi sawah lebih luas, karena air tersebut terdistribusi secara efisien," tuturnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menambahkan, pengelolaan air irigasi dari hulu (upstream) sampai dengan hilir (downstream) memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai.

Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa bendungan, saluran primer, saluran sekunder, boks bagi, saluran tersier, serta saluran tingkat usaha tani.

Jaringan itu terhubung dengan jaringan utama (primer dan sekunder) dan berkondisi baik dan atau sudah direhabilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota Urusan Pengairan sesuai kewenangannya.

Baca juga: Tingkatkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Canangkan Program RJIT

"RJIT juga untuk jaringan irigasi desa. Atau daerah yang memerlukan peningkatan fungsi jaringan irigasi untuk mengembalikan/meningkatkan fungsi dan layanan irigasi," ujarnya.

Kriteria program RJIT

Selain itu, Sarwo menjabarkan, untuk kriteria lokasi program RJIT dilaksanakan di jaringan tersier daerah irigasi.

Daerah tersebut pun sesuai kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, dan irigasi pada tingkat desa yang memerlukan rehabilitasi atau peningkatan.

Adapun lokasi yang diutamakan, imbuh dia, adalah jaringan irigasi yang tersiernya mengalami kerusakan dan/atau memerlukan peningkatan.

Baca juga: Naikkan Indeks Pertanaman Padi, Kementan Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Selain itu,  ia melanjutkan, program diprioritaskan pada jaringan irigasi primer dan sekunder dalam kondisi baik dengan sumber air yang tersedia dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas/balai lingkup pengairan.

Termasuk, sumber air yang berada pada jaringan irigasi desa, dan lokasi dilengkapi dengan koordinat Lintang Utara/Lintang Selatan-Bujur Timur/Bujur Barat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com