Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digratiskan Jokowi, Berapa Rata-rata Tagihan Listrik 450 VA Sebulan?

Kompas.com - 01/04/2020, 20:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 memutuskan untuk membebaskan biaya listrik pelanggan listrik golongan 450 VA. Per Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai pelanggan golongan ini.

Sebenarnya, berapa rata-rata tagihan listrik 450 VA Sebulan?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rata-rata konsumsi listrik pelanggan golongan 450 VA setiap bulannya sebesar 85,25 kWh atau Rp 36.000.

"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," jelas Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Begini Cara Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA Dapatkan Token Gratis

Seperti diketahui, listrik gratis PLN bagi pelanggan golongan ini berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Pelanggan dengan daya 450 VA sendiri memiliki keterbatasan konsumsi listrik, lantaran listrik hanya bisa digunakan untuk keperluan penerangan seadanya dan perangkat elektronik yang tak menghabiskan banyak daya seperti kipas angin dan sebagainya.

Bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA subdidi, ada keringan dari pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Pelanggan di kategori 900 VA penerima subsidi ini berjumlah 7.290.720 pelanggan.

Kompensasi PLN token listrik gratis

Sementara bagi pelanggan listrik prabayar golongan 450 VA dan 900 VA (subsidi) akan mendapatkan token gratis selama 3 bulan ke depan.

Besaran token gratis yang akan diberikan kepada pelanggan golongan 450 akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir. Keputusan tersebut diambil dengan memperhitungkan perbedaan konsumsi listrik dari masing-masing pelanggan PLN.

"Prabayar golongan 450 VA itu diberikan token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan, setiap pelanggan beda-beda," ujar Rida.

Baca juga: Tak Semua Warga Miskin Dapat Listrik Gratis, Berikut Syaratnya

Rida memastikan, pihaknya bersama dengan PLN sudah memilki data terkait profil penggunaan listrik pelanggan selama beberapa bulan terakhir.

Dengan demikian, PLN akan memberikan token listrik gratis dengan besaran yang ditentukan dengan mengambil data penggunaan listrik terbesar sejak Januari hingga Maret 2020.

"Kami dan PLN, sudah punya profilenya dari masing-masing pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa dan itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan angka maksimumnya," tuturnya.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi. Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 3,5 triliun untuk eksekusi program Jokowi gratiskan listrik 3 bulan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Listrik Gratis untuk Warga Miskin Bisa 3 Bulan Lebih

Alokasi anggaran tersebut bagian dari tambahan anggaran untuk jaringan pengamanan sosial secara keseluruhan yang mencapai Rp 65 triliun untuk penanganan virus corona (covid-19).

"Presiden juga meminta agar memberikan bantuan dalam bentuk tagihan listrik 450 VA yang ditanggung pemerintah dan 900 VA yang disubsidi diskon 50 persen untuk tiga bulan," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Bendahara Negara itu menjelaskan pemerintah pun akan terus mengkaji dan melakukan evaluasi mengenai kebijakan tersebut.

"Akan dilakukan evaluasi apakah dalam rentang waktu itu membaik atau tidak," ujar dia.

Baca juga: Listrik di Rumah Anda Digratiskan Jokowi? Begini Cara Mengeceknya

Adapun didalam paparannya dijelaskan, pembebasan tarif listrik kepada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, diberlakukan untuk pelanggan dengan rata-rata tagihan Rp 40.000/bulan/pelanggan.

Sementara Bantuan pengurangan tagihan listrik Rp 30.000 (diskon 50 persen) per orang per pelanggan kepada 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA.

(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli, Mutia Fauzia | Editor: Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com