Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Kritik ke Luhut di Tengah Wabah Virus Corona

Kompas.com - 05/04/2020, 15:44 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah unggahan video di kanal Youtube, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu melontarkan kritik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam kritikannya itu, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Mantan PNS BPPT ini menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Baca juga: Rekam Jejak Said Didu, Mantan PNS yang Berselisih dengan Luhut

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong. Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

Belakangan, Luhut tak terima dengan ucapan Said Didu tersebut. Lewat juru bicaranya, Jodi Mahardi, mantan perwira tinggi TNI-AD ini akan menuntut Said Didu lewat jalur hukum.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi melalui keterangan, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut. Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

Baca juga: Luhut Tuntut Said Didu, Tagar #WeAllStandWithSaidDidu Trending di Twitter

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Dalam kaitannya dengan penanganan wabah virus corona, Luhut dalam sebuah konferensi video, menyebut kalau virus yang kasusnya pertamakali ditemukan di Wuhan China itu tak cukup kuat beradaptasi dengan cuaca panas di Indonesia.

"Dari hasil modelling kita yang ada, cuaca Indonesia, ekuator ini yang panas dan juga itu untuk Covid-19 ini enggak kuat," kata Luhut usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Meski begitu, kata Luhut, pemerintah tetap mewaspadai virus tersebut, sehingga dirasa perlu melalukan langkah lewat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Sekarang ini tinggal tergantung kita, kita mau bagaimana semua. Dengan menjaga jarak itu, itu akan sangat membantu. Karena dari hasil studi dengan modelling yang dibuat baik oleh teman-teman di UI, di UGM, di ITB, di BSSN, itu semua menyimpulkan bahwa jaga jarak sangat penting kalau kita mau selesaikan ini," ujar Luhut.

Faisal Basri bandingkan Luhut dengan corona

Di waktu berdekatan, Faisal Basri juga melayangkan kritik ke Luhut. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini memang kerapkali melontarkan ketidakpuasan atas kebijakan publik yang diambil pemerintah.

Baca juga: Kritik Luhut, Faisal: Ini Calo Apa Menteri? Semua Diurus...

Dalam cuitannya di Twitter, Faisal menyebut Luhut lebih berbahaya daripada virus corona, meski dia tak secara gampang membeberkan pernyataannya itu.

Tahun lalu, Faisal Basri juga pernah mengkritik Luhut yang dinilainya sebagai menteri semua urusan. Dia mempertanyakan tugas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang selama itu mengurus keseluruhan tugas kabinet menteri, salah satunya urusan investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com