Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

1,2 Juta Pekerja Dirumahkan dan PHK, Menaker Minta Pengusaha Cari Solusi Lain

Kompas.com - 08/04/2020, 21:35 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Adapun program tersebut adalah padat karya infrastruktur sanitasi lingkungan, padat karya produktif, kewirausahaan dan program tenaga kerja mandiri (TKM).

"Kemnaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulang Covid-19,” kata Ida Fauziah

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh serta kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19

Tak hanya itu, untuk menghindari PHK, Menaker telah melakukan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari berbagai sektor usaha. Lalu juga berdialog dengan SP/SB mengenai dampak Covid-19. 

Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan dan Industri Lakukan Langkah Preventif Penyebaran Covid-19

Ia mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kadisnaker di provinsi seluruh Indonesia dalam memberikan arahan dan pedoman. Hal ini dilakukan baik secara lisan melalui dialog jarak jauh (teleconference) maupun lewat SE terkait pendataan PHK.

"Kami juga melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Prakerja dengan sasaran pekerja atau buruh yang ter-PHK dan pekerja atau buruh yang dirumahkan baik formal maupun informal, " kata Ida Fauziyah.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com