Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Illegal Fishing Tak Kenal Work From Home

Kompas.com - 13/04/2020, 13:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku illegal fishing terus beroperasi meski dunia sedang sibuk akibat pandemi virus corona (Covid-19). Work from home (WFH) tak ada di kamus para maling ikan.

Buktinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap 3 kapal asing ilegal asal Malaysia.

Penangkapan 3 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal asal Malaysia ini hanya berselang 24 jam sejak penangkapan 5 KIA di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi.

”Kami mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap tiga KIA ilegal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4) di WPP-NRI 571-Selat Malaka”, kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Keuntungan Ikut Kartu Prakerja: Bisa Gratis Kursus dan Dapat Uang Saku

Edhy menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Capt. Ardiansyah dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 yang dinakhodai oleh Capt. Rusdianto.

KP. Hiu 03 berhasil melumpuhkan KM. SLFA 4429 pada posisi koordinat 03º 21.996’ LU dan 100º 21.530’ BT dan KM. SLFA 2030 pada posisi koordinat 03º 23.598’ LU dan 100º 21.260’ BT.

Sedangkan KM. PK.3853 F dilumpuhkan oleh KP. Hiu 04 pada posisi koordinat 03º 23.426 LU - 100º 30.303 BT.

”Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl”, ungkap Edhy.

Baca juga: Kemenhub: Ojol yang Angkut Penumpang Harus Memenuhi Protokol Kesehatan

Bersama tiga KIA ilegal tersebut, Kapal Pengawas Perikanan KKP juga mengamankan 14 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga kapal perikanan selanjutnya akan di-ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam.

Edhy memastikan penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) on Common Guideline antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Insentif Pajak di Tengah Virus Corona Jadi Angin Segar Dunia Usaha?

Adapun rentetan penangkapan 19 KIA ilegal dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir di masa tanggap darurat pandemi Covid-19 ini menggambarkan KKP konsisten dalam melindungi sumber daya di Laut Indonesia.

”Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun," ungkap Edhy.

Penangkapan 3 KIA berbendera Malaysia tersebut menambah deretan kapal ikan ilegal yang berhasil diamankan. Hingga kini, KKP telah menangkap 27 KIA ilegal selama hampir setengah tahun.

Baca juga: 24 Petugas KM Lambelu Terpapar Covid-19, Ini yang Dilakukan Pelni

Sebanyak 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia.

Tingkatkan kewaspadaan

Tertangkapnya 19 KIA ilegal dalam 1,5 bulan terakhir menunjukkan tren peningkatan kegiatan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia selama pandemi virus corona.

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan para pelaku illegal fishing memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan.

Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

Baca juga: Permenhub Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, Pengamat: Abaikan Kepentingan Bisnis Sesaat yang Menyesatkan!

Hal ini membuat KKP harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meski dalam masa pandemi.

”Di sinilah kesiap siagaan kami menjaga laut Indonesia teruji. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," pungkas Edhy.

Baca juga: Investasi Emas Antam, Berapa Labanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com