Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Kemaritiman dan Investasi Komentari Penumpang KRL yang Membludak

Kompas.com - 13/04/2020, 19:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 harus dipertegas.

PSBB perlu ditegakkan lantaran hari ini terjadi antrean dan kepadatan penumpang yang menggunakan kereta rel listrik (KRL) di sejumlah stasiun lintas Bogor-Jakarta.

"Implementasi PSBB ini perlu ditegaskan kembali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Baca juga: KCI Operasikan 5 KRL Tambahan Antisipasi Antrean Panjang Penumpang

Kepadatan serta antrean penumpang tersebut disebabkan masih banyaknya perusahaan maupun industri yang belum menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) atau split tenaga kerja.

Sementara itu, KRL hingga kini masih menjadi pilihan utama para pekerja yang bekerja di Jakarta.

"Akan dievaluasi pelayanan KRL baik untuk sore nanti maupun besok," katanya.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai mengambil langkah antisipasi menyusul terjadinya kepadatan antrean calon penumpang kereta rel listrik (KRL) pada Senin (13/4/2020) pagi.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Dilarang Meludah Sembarangan di KRL Commuter Line

Akibat kepadatan antrean tersebut, para calon penumpang tidak menerapkan jaga jarak fisik (phsycal distancing). Padahal hal ini penting untuk pencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan lima jadwal kereta tambahan yaitu tiga dari Stasiun Bogor, satu dari Stasiun Bojonggede, dan satu dari Manggarai," kata Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim melalui keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com